PENCANANGAN GERAKAN TERTIB PEMASYARAKATAN OLEH MENTERI HUKUM DAN HAM RI DI LAPAS KELAS I MEDAN

Medan, 7 Desember 2018.  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bapak Yasonna H. Laoly berkunjung ke Lapas Kelas I Medan dalam rangka Pencanangan Gerakan Tertib Pemasyarakatan yang dirangkaikan dengan peresmian Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Peresmian 17 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum sekaligus pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sumatera Utara.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Ulos yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Bapak Drs. Priyadi, Bc.IP, M.Si didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Bapak Budi A. Situngkir Amd.IP, SH, MH, dilanjutkan dengan Tari Sambutan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Perempuan Medan.

Setelah rombongan menuju Lapangan Olah Raga Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, acara diawali dengan pembukaan oleh MC yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dirangkai dengan Do’a.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dilanjutkan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan  Anubhawa Sasana Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dan Penandatanganan Prasasti Oleh Menteri Hukum dan HAM RI

Setelah acara hiburan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan dengan Yayasan Pelatihan Moralitas dan Budi Pekerti Bangsa Indonesia.  MoU tersebut ditujukan sebagai dasar kerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam meningkatkan Kualitas Pembinaan Narapidana di Lapas Kelas I Medan, khususnya dalam hal budi pekerti dan moralitas.

Acara Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Menteri Hukum dan HAM ditutup dengan Do’a.

Sebelum meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna H, Laoly juga meninjau Masjid At-Taubah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan yang masih dalam proses penyelesaian pembangunan.

 

PENCANANGAN GERAKAN TERTIB PEMASYARAKATAN OLEH MENTERI HUKUM DAN HAM RI DI LAPAS KELAS I MEDAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *