

Medan, 06 Maret 2019.. Dalam rangka percepatan pemenuhan Hak Hak Warga Binaan sesuai dengan arahan dan perintah Kalapas Kelas I Medan, Bapak Budi. A Situngkir, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan “GERAKAN JEMPUT BOLA”. Gerakan Jemput Bola yang dimaksud merupakan giat aktif petugas pemasyarakatan melayani Warga Binaan dalam hal pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan.
Sesuai dengan amanat Undang Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dalam hal pemenuhan Hak Hak Warga Binaan, seorang Petugas Pemasyarakatan tidak boleh Pasif menunggu Warga Binaan memohon agar haknya dipenuhi. Tetapi Petugas Pemasyarakatan dituntut harus mampu Aktif memenuhi Hak Hak Warga Binaan Tersebut.

Gerakan Jemput Bola” tersebut diawali dengan melakukan rekapitulasi pentahapan agar dapat diketahui tanggal masa pidana Warga Binaan yang bersangkutan. Hal tersebut dilanjutkan dengan membuat pengumuman yang dipasang disetiap blok-blok hunian agar Warga Binaan yang namanya tercantum dapat datang mengambil Surat Pernyataan dan Jaminan Keluarga ke Seksi Bimbingan Kemasyarakatan.

Untuk mengakomodir Warga Binaan yang tidak dapat membaca pengumuman dan mengantisipasi ketidakpedulian Warga Binaan terhadap pengumuman yang dipasang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan juga melakukan langkah langkah antisipatif lain dengan melakukan Pemanggilan Langsung kepada Warga Binaan melalui pengeras suara yang terhubung ke Blok-Blok Hunian agar Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk SEGERA datang ke Seksi Bimbingan Kemasyarakatan untuk diberikan Surat Pernyataan dan Jaminan Keluarga sebagai salah satu syarat Pengusulan Hak-Hak Warga Binaan (PB, CB, CMB, Asimilasi)

Tahap Akhir dari “Kegiatan Jemput Bola” tersebut adalah penyerahan Surat Pernyataan dan Jaminan Keluarga dari Petugas Seksi Bimkemas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang tercatat di dalam buku rekapitulasi pemanggilan yang selanjutnya akan diusulkan Hak Hak nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama yang Solid dari seluruh Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas I Medan khususnya Petugas Seksi Bimbingan Pemasyarakatan dibawah arahan Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Bapak Dedi Agus Setiawan Batubara dan Kabid Pembinaan Narapidana Bapak Tapianus A. Barus.
(TIM HUMAS LAPAS KELAS I MEDAN)
#LapasKelas1Medan #Hebat #BukanKalengKaleng