Medan, 11 Oktober 2019 .. Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika ke 74 yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2019, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan Test Urine kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan UPT Medan sekitarnya. Kegiatan dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan.
Kegiatan test urine dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Petugas yang dilakukan test urine adalah Petugas dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Lapas Kelas I Medan, Rutan Kelas I Medan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Medan, Lapas Perempuan Medan, Rutan Perempuan Medan, Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Pada kesempatan ini dengan didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Bapak Frans Elias Nico, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan juga melakukan test urine untuk memberikan teladan kepada petugas pemasyarakatan bahwa test urine dilakukan kepada petugas pemasyarakatan tanpa pengecualian.
Test urine bagi petugas pemasyarakatan merupakan bentuk keseriusan Kementerian Hukum dan HAM memberantas narkotika di Lapas dan Rutan, dimana untuk melakukan hal tersebut dibutuhkan komitmen dari seluruh petugas pemasyarakatan untuk bersih dari narkotika.