Tanjung Gusta, 03 Maret 2021
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan Rapat Presentasi Proposal Penelitian dengan topik Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting.
Selain diikuti oleh Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Ibu Sri Puguh Budi Utami, turut hadir Bapak Dindin Sudirman,Bc.IP,M.Si dan M.Ali Aranoval sebagai Narasumber. Lapas I Medan turut hadir sebagai undangan yg dihadiri Kalapas I Medan, Erwedi Supriyatno didampingi Pejabat Struktural Bidang Pembinaan.
Tim Humas Lagusta