Asimilasi Didalam Rumah (Covid-19) adalah proses pembinaan Narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dalam kehidupan masyarakat dengan menempatkan masyarakat di dalam rumah selama menjalani asimilasi covid-19. Asimilasi dapat dilaksanakan di dalam maupun di luar Lapas. Detail mengenai Syarat Administratif dan Substantif Asimilasi dapat dilihat pada penjeasan alur Asimilasi di atas.