Medan, 17 Agustus 2020 Dalam Rangka memperingati Hut RI Ke-75 Tahun 2020, sejumlah Narapidana di Lapas Kelas I Medan mendapatkan Pengurangan Hukuman Sebagian (Remisi) Umum 17 Agustus tahun 2020. Penyerahan SK Remisi secara simbolis diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumatera
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Serahkan Remisi Kepada Narapidana
