ATASI OVERCROWDED, LAPAS KELAS I MEDAN LAKSANAKAN CRASH PROGRAM SESUAI DENGAN SURAT EDARAN DITJENPAS NO : PAS 1386.PK.01.04.06 TAHUN 2019

Medan, 11 Desember 2019 ..  Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan kegiatan Crash Program terkait dengan pemberian Hak Hak Warga Binaan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat bagi narapidana tindak pidana umum. Hal tersebut didasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor :  PAS.1386.PK.01.04.06 Tahun 2019.  

Crash program sendiri merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menekan tingkat overcrowded di Lapas/ Rutan melalui penyederhanaan syarat administratif dalam pengusulan Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi narapidana tindak pidana umum dan bukan Warga Negara Asing. Penyederhanaan syarat administratif tersebut dilakukan melalui penyederhanaan hasil penelitian kemasyarakatan dan penunjukan Peneliti Kemasyarakatan (PK) Bapas sebagai penjamin warga binaan.

Crash Program dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dimana narapidana yang tanggal 2/3 masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2019 merupakan perioritas awal crash program yang harus diusulkan sebelum tanggal 17 Desember 2019. Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan Lapas Kelas I Medan, warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan Crash Program sampai dengan 31 Desember 2019 adalah sebanyak 19 orang dan langsung ditindaklanjuti dengan membuatkan permintaan litmas dan memproses usulan. 

Crash Program ini dirasakan sangat bermanfaat mengurangi overcrowded di Lapas Kelas I Medan dikarenakan sebagian besar masalah yang dihadapi dalam hal pengusulan hak hak integrasi adalah karena tidak adanya keluarga yang mau menjadi penjamin warga binaan, sehingga dengan adanya crash program ini hak hak integrasi warga binaan dapat terpenuhi.

#pemasyarakatan
#pemasyarakatanpastismart #polsuspas #polsuspas_indonesia
#lapasklas1medan #lapas1medan #lapas1medanberadat #lagustabukankalengkaleng #lapasmedan
#lapastanjunggusta #lagusta #penjara #lapas #medan #pemasyarakatan #bukankalengkaleng

ATASI OVERCROWDED, LAPAS KELAS I MEDAN LAKSANAKAN CRASH PROGRAM SESUAI DENGAN SURAT EDARAN DITJENPAS NO : PAS 1386.PK.01.04.06 TAHUN 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *