PENGUKUHAN TIM SATUAN OPERASIONAL KEPATUHAN INTERNAL OLEH KALAPAS KELAS I MEDAN, BAPAK ERWEDI SUPRIYATNO

Tanjung Gusta, 17 Februari 2021. Dalam rangka mendukung Revitalisasi Pemasyarakatan, melakukan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang meliputi fungsi pembinaan petugas, pembimbingan dan peningkatan Layanan Pemasyarakatan, Kepala Lapas I Medan, Erwedi Supriyatno mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal di Lapas I Medan sesuai dengan surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Nomor : W2.1014.OT.02.02-1699 Tahun 2021.

Adapun 05 orang petugas yang dikukuhkan yaitu Lamarta Surbakti sebagai Ketua, dengan anggota Tim Suranta Sinuraya, Peristiwa br Sembiring, Dame Elfrida, dan Datmenda Tarigan.

Pelaksanaan kegiatan pada saat Apel Pagi ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural, Staf dan Regu Pengamanan.

Tim Humas Lagusta

PENGUKUHAN TIM SATUAN OPERASIONAL KEPATUHAN INTERNAL OLEH KALAPAS KELAS I MEDAN, BAPAK ERWEDI SUPRIYATNO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *