Tanjung Gusta, 21 September 2021` Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan melakukan Pendataan terhadap WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, pendataan dilaksanakan untuk pemerataan pelaksanaan vaksinasi kepada WBP. Sasaran kegiatan ini adalah WBP sebanyak 188 orang yang berdomisili di Kota Medan dan belum memiliki NIK.
TIM HUMAS LAGUSTA