RAPAT KOORDINASI PETUNJUK PELAKSANAAN PERMENKUMHAM NO.2 TAHUN 2022 TENTANG PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM (P2HAM)

RAPAT KOORDINASI PETUNJUK PELAKSANAAN PERMENKUMHAM NO.2 TAHUN 2022 TENTANG PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM (P2HAM)

Medan, 24 Maret 2022 .. Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Petunjuk Pelaksanaan Permenkumham No.2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual dengan aplikai zoom ini diikuti oleh Ka. KPLP Bapak Lamarta Surbakti A.Md.IP, SH, MH beserta staf mewakili Kalapas.

Rapat koordinasi yang dilakukan menitikberatkan pada masalah sebagai berikut ;

  1. Mewujudkan pelayanan Unit Kerja yang berpedoman pada Prinsip HAM;
    2. Mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme; dan
  2. Mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

Dalam arahannya, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, SRI KURNIATI HANDAYANI PANE, SH, MH menyampaikan bahwa pelayanan publik yang diberikan juga harus mengedepankan  terhadap kelompok rentan yaitu kelompok lanjut usia, ibu hamil, anak anak dan penyandang disabilitas. Untuk itu unit pelakasana teknis yang melaksanakan pelayanan publik harus mengedepankan hal tersebut dengan mempersiapkan sarana dan prasarananya, tutup Beliau.

TIM HUMAS LAGUSTA

RAPAT KOORDINASI PETUNJUK PELAKSANAAN PERMENKUMHAM NO.2 TAHUN 2022 TENTANG PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM (P2HAM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *