

MEDAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju A. Siburian dan jajarannya menyerahkan dua (2) unit gerobak usaha siap pakai terhadap pelaku UMKM, Ary (43) dan Susanto (35) bertempat di halaman depan Kantor Lapas, Selasa Siang (19/4).
“Pemberian gerobak siap pakai terhadap masyarakat pelaku UMKM ini merupakan wujud Bhakti Kemenkumham khususnya Pemasyarakatan terhadap masyarakat dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 tanggal 27 April Pelaku 2022”, ujar Kalapas, Maju A. Siburian
Kalapas Medan, Maju A. Siburian juga berharap, melalui gerobak usaha siap pakai itu, penghasilan Ary dan Susanto dapat lebih meningkat, guna mensejahterakan keluarganya lebih baik, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Usai menerima bantuan, Susanto mengungkapkan kegembiraannya karena mendapat bantuan tersebut.
“Saya merasa bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan beserta jajaran”, ujarnya dengan Haru.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan gerobak, Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Eben Haezer Depari, Ka. KPLP, Lamarta Surbakti, Kabag TU, Dame Elfrida, Kasi Registrasi, Raymond Rumahorbo dan Jajaran Staf Pada Lapas I Medan.
#HBP58
#HariBaktiPemasyarakatan58
#PemasyarakatanMajuIndonesiaTangguh
#KumhamPasti#HBP58
#HariBaktiPemasyarakatan58
#PemasyarakatanMajuIndonesiaTangguh
#KumhamPasti

