Medan – Lapas I Medan mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam mendukung pemerintah dalam upaya pemulihan nasional dengan hadir di tengah masyarakat memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat/stakeholder untuk mendorong peningkatan potensi Kekayaan Intelektual melalui Mobile Intellectual Property Clinic, yang bertempat di Hotel Grandhika Setia Budi Medan. (09/05)
Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2022 ini mengambil tema Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual melalui Mobile Intellectual Property Clinic Guna Perlindungan Kekayaan Intelektual Untuk Peningkatan Perekonomian Masyarakat.
Mengawali kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi dalam laporannya menyampaikan sasaran kegiatan ini ialah memberikan dampak positif bagi peningkatan pemahaman dan pengembangan pengetahuan para peserta tentang pentingnya Kekayaan Intelektual. Dengan indikator keberhasilan sebagai Optimalisasi Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Mobile Intellectual Property Clinic Guna Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk peningkatan Ekonomi Masyarakat.
Membuka kegiatan secara resmi, Staf Khusus Menteri Bidang Media dan Komunikasi, Milton Hasibuan menyampaikan kegiatan ini merupakan implementasi amanat dari Renstra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Periode 2020-2024 serta pelaksanaan Program Unggulan DJKI tahun 2022 yang termuat dalam Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2022 yaitu “Pelaksanaan Mobile IP Clinic pada 33 wilayah di Indonesia”.
Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari mulai dari tanggal 09 s.d. 13 Mei 2022, dengan mengundang narasumber dari Tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM R.I. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Lapas I Medan yang diwakilkan Oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Eben Haezer Depari. Dengan peserta berasal dari Unsur Dinas Pemerintah Provinsi/Kota terkait, Unsur Akademisi, Pakar Budaya, UMKM, Pelaku Seni, dan Masyarakat Umum.
DUKUNG PENINGKATAN POTENSI KEKAYAAN INTELEKTUAL, LAPAS I MEDAN HADIRI KEGIATAN LAYANAN KONSULTASI MELALUI MOBILE INTELLECTUAL PROPERTY CLINIC