BERKAH HARI RAYA WAISAK, 58 ORANG WBP BERAGAMA BUDDHA DAPAT REMISI DI LAPAS I MEDAN

Medan – Hari Raya Waisak merupakan Hari Raya yang sangat amat penting bagi Umat Buddha. Hal ini juga dirasakan bagi 58 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak, Senin Pagi (16/5).

Mewakili Kalapas Kelas I Medan, Penyerahan Remisi Khusus diberikan langsung oleh Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring dan Kasi Registrasi, Raymond Rumahorbo.

Kegiatan penyerahan dilakukan di Vihara Buddha Sasana Lapas I Medan, adapun besar remisi yang didapat pada warga binaan yaitu 1 bulan sebanyak 37 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 9 orang, dan 2 bulan sebanyak 12 orang.

Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring dalam keterangannya, “semoga dengan pemberian Remisi Ini merupakan momentum Warga Binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, terlebih Hari Raya Waisak merupakan bentuk ucapan rasa syukur kepada Tuhan YME,” ucap Peristiwa Sembiring.

Selanjutnya Kalapas Kelas I Medan, Maju A. Siburian berpesan kepada 58 Warga Binaan untuk tetap mengikuti tata tertib selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Medan. Pemberian remisi pun sesuai dengan usulan dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, kegiatan penyerahan remisi berjalan dengan aman dan lancar. “Kepada Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus ini diharapkan mengikuti terus pembinaan dan juga peraturan yang sudah diberlakukan diikuti dan tidak dilanggar,” tegas Kalapas Kelas I Medan

“Di Hari Waisak ini, warga binaan yang mendapatkan remisi dapat terus memperbaiki diri serta bersyukur atas apa yang diterima, terus berdoa agar tahun ini menjadi tahun dengan kedamaian,” ucap Maju A. Siburian.

#lapas1medan
#Waisak
#remisi

BERKAH HARI RAYA WAISAK, 58 ORANG WBP BERAGAMA BUDDHA DAPAT REMISI DI LAPAS I MEDAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *