MEDAN – Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS- 36.OT.01.03 Tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Penetapan Rutan, Lapas, dan LPKA Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Medan mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas, Selasa (12/7).
Dilaksanakan di Yogyakarta pada 11-16 Juli 2022, mengikuti kegiatan Kepala Seksi Perawatan, Rudi Sembiring, Petugas Kesehatan, dr. Naik Sinuraya. Kegiatan penguatan juga dihadiri oleh 39 UPT percontohan penyelenggaraan Layanan Kesehatan.
#lapas1medan