

Medan, 21 Januari 2019. Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan mengoptimaliasasi layanan Self Service bagi Warga Binaan.
Layanan self service ini merupakan layanan mandiri dengan menggunakan teknologi sidik jari, dimana fitur tersebut telah terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Layanan self service ini dapat menampilkan informasi tanggal 1/3, 1/2, 2/3 masa pidana, tanggal ekspirasi dan jumlah remisi yang diterima beserta informasi lain sesuai kebutuhan.
Layanan ini berlokasi di area Pintu B Lapas Kelas I Medan yang merupakan tempat strategis yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga binaan dengan pengawasan Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan. Layanan ini dapat diakses warga binaan dengan melakukan scan sidik jari, kemudian komputer akan menampilkan informasi mengenai data warga binaan tersebut.
Layanan ini dirasakan sangat bermanfaat bagi warga binaan, terlihat dengan begitu antusiasnya warga binaan yang menggunakan layanan ini. Karena dengan adanya layanan ini, warga binaan dapat dengan mudah mengetahui informasi masa pidananya hanya di ujung jari.
(TIM HUMAS LAPAS KELAS I MEDAN)
#Lapas1MedanHebat #Lapas1Medan #BukanKalengKaleng