LAPAS 1 MEDAN TERAPKAN INOVASI GREEN LINE/ JALUR HIJAU TANPA ANTRI BAGI PEMBESUK WARGA BINAAN YANG TIDAK MEMBAWA BARANG
Medan, 11 mei 2019 .. Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerapkan jalur khusus bebas antri bagi pembesuk yang tidak membawa barang bawaan. Jalur khusus yang dinamakan Green Line atau Jalur Hijau tersebut merupakan Inovasi yang diterapkan sebagai reward yang diberikan Lapas 1 Medan kepada pembesuk dalam rangka mempercepat proses besukan narapidana. Hal tersebut dilakukan dikarenakan berdasarkan pengamatan dan evaluasi yang dilakukan oleh Lapas 1 Medan, didapati bahwa pemeriksaan barang bawaan memakan waktu yang cukup lama, sehingga untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan dan mempercepat pelayanan kunjungan tersebut, Lapas 1 Medan menerapkan metode Green Line/ Jalur Hijau.
Green Line/ Jalur Hijau tersebut juga ditujukan untuk mengedukasi masyarakat, dikarenakan semua kebutuhan dasar warga binaan telah disediakan oleh Lapas. Sedangkan untuk kebutuhan kebutuhan ekstra seperti minuman ringan/ makanan ringan juga telah tersedia di kantin Lapas dengan harga yang sangat bersahabat. Green Line/ Jalur Hijau ini juga ditujukan untuk meminimalisir masuknya barang barang terlarang seperti narkotika ke dalam lapas.
Setiap pembesuk yang memanfaatkan fasilitas Green Line/ Jalur Hijau tersebut akan mendapatkan surat besukan dengan Garis Hijau yang menandakan bahwa pembesuk tersebut Bebas Antrian.