Medan, 11 mei 2019 .. Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menerapkan jalur khusus bebas antri bagi pembesuk yang tidak membawa barang bawaan. Jalur khusus yang dinamakan Green Line atau Jalur Hijau tersebut merupakan Inovasi yang diterapkan sebagai reward yang diberikan Lapas 1 Medan kepada pembesuk dalam rangka mempercepat proses besukan narapidana. Hal tersebut dilakukan dikarenakan berdasarkan pengamatan dan evaluasi yang dilakukan oleh Lapas 1 Medan, didapati bahwa pemeriksaan barang bawaan memakan waktu yang cukup lama, sehingga untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan dan mempercepat pelayanan kunjungan tersebut, Lapas 1 Medan menerapkan metode Green Line/ Jalur Hijau.