Medan, 07 November 2019.. Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Fajar Lase mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Dalam kunjungannya beliau memberikan arahan kepada petugas terkait penguatan penguatan yang perlu dilakukan dalam rangka revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.
Didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Jahari M. Sitepu dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Bapak Frans Elias Nico, dalam arahannya Beliau menyampaikan kepada seluruh petugas untuk selalu meningkatkan sinergi dan menjiwai tupoksi sebagai petugas pemasyarakatan, dimana seorang petugas pemasyarakatan dituntut untuk harus mampu memotivasi warga binaan dan mendorong warga binaan untuk berubah menjadi lebih baik di masyarakat kelak setelah melalui program-program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas.
Beliau juga menegaskan agar Lembaga Pemasyarakatan terus melaksanakan assesment bagi warga binaan yang berorientasi kepada perilaku warga binaan, bukan berdasarkan lama hukuman sehingga dapat diberikan pembinaan dan penempatan yang tepat bagi warga binaan tersebut. Asesment yang dilakukan merupakan salah satu instrument yang dapat digunakan untuk meningkatkan minat warga binaan mengikuti kegiatan kegiatan pembinaan yang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Bapak Frans Elias Nico menambahkan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan seperti kegiatan kerohanian, band, live musik, panggung hiburan dirasakan sangat bermanfaat mengurangi tingkat kejenuhan warga binaan. Begitu juga dengan kegiatan pembinaan kemandirian yang ditujukan untuk mempersiapkan warga binaan untuk mampu secara mandiri memenuhi kebutuan perekonomiannya nanti setelah selesai menjalani pidana.
Hal tersebut juga harus sejalan dengan percepatan pemenuhan Hak Hak Warga Binaan. Disela-sela tinjauan beliau terhadap fasilitas layanan Self Service Warga Binaan yang berlokasi di pojok Information Centre Lapas Kelas I Medan, Bapak Fajar Lase berharap agar kedepannya pengusulan Hak Hak Warga Binaan tersebut dapat otomatis dilakukan melalui sistem yang ada tanpa adanya pengusulan terlebih dahulu, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam hal pemenuhan hak hak warga binaan tersebut. Semoga kedepannya hal tersebut dapat direalisasikan dengan sarana dan prasarana serta payung hukum yang akan disiapkan tentunya, imbuh Beliau.
#pemasyarakatan
#pemasyarakatanpastismart #polsuspas #polsuspas_indonesia
#lapasklas1medan #lapas1medan #lapas1medanberadat #lagustabukankalengkaleng #lapasmedan
#lapastanjunggusta #lagusta #penjara #lapas #medan #pemasyarakatan #bukankalengkaleng