Medan, 19 Mei 2020 .. Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Bapak Sutrisno didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarkatan Bapak M. Jahari Sitepu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Kunjungan dilaksanakan dalam rangka meninjau bagaimana pelaksanaan penangangan pencegahan Covid-19 di Lapas Kelas I Medan berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor. PAS-0T.02.02-17 mengenai 12 langkah penanganan Covid-19. Dalam kunjungannya beliau menyampaikan mengenai pentingnya upaya dalam melakukan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.
Bapak Sutrisno juga menyampaikan agar meningkatkan kewasapadaan di tengah pandemi corona yang melanda sehubungan dengan layanan kunjungan pada saat lebaran yang dilaksanakan secara virtual. Beliau juga menyampaikan agar layanan tersebut dipastikan berjalan dengan optimal untuk menjamin hak hak warga binaan. Adapun layanan virtual yang dimaksud adalah layanan Video Call antara Warga Binaan dengan Pembesuk. Dimana melalui perangkat yang disediakan oleh Lapas, warga binaan dapat berkomunikasi tatap muka dengan keluarga melalui Panggilan Video.