TESTIMONI KELUARGA WARGA BINAAN ATAS LAYANAN PENITIPAN BARANG LAPAS KELAS I MEDAN KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
Hai Kedan Lagusta, sesuai dengan Surat Edaran Dirjenpas,
Yaitu Penitipan barang, makanan/minuman dilakukan dengan pemeriksaan secara teliti dan tetap memperhatikan etika sopan terhadap pengunjung.
Lapas I Medan dalam mewujudkan kepuasan masyarakatan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, kembali memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.