Kamis 13 April 2023. Kegiatan yang diikuti secara virtual oleh Kalapas Kelas I Medan Maju Amintas Siburian bertempat di ruang kerja Kalapas. Dirjen Pemasyarakatan Reyhard Silitonga dalam sambutannya menyampaikan perubahan paradigma pemidanaan terjadi. Orientasi pemidanaan kedepan tidak lagi berkutaat pada keadpilan retributive atau balas dendam tetapi sudah berorientasi pada keadilan kolektif, keadilan restorative dan keadilan rehabilitative. Kondisi inilah yang diharapkan kedepannya menjadi paradigma kedepannya. Dengan itu diharapkan sistem pemasyarakatan tidak lagi menjadi muara sistem peradilan di Indonesia tetapi harus bertranformasi.
Menteri hukum dan HAM Yasona laoly dalam sambutannya juga menyampaikan dalam kegiatan symposium ini bukan hanya menjadi perhatian segelintir kalangan tetapi digulirkan menjadi kesadaran nasinoal dan kita sebagai bangsa Bersama-sama memikirkan cara baru yaitu paradigma baru dalam pemasyarakatan kita.
Pada kegiatan symposium ini terdapat juga kegiatan seminar nasional yang menghadirkan beberapa nasarasumber yaitu : Edward Omar Sharif Hiarie wakil Menteri Hukum dan HAM RI , Harkristuti harkrisnowo anggota komisi hukum nasional dan guru besar hukum pidana Universitas Indonesia, arsul sani anggota komisi 3 DPR RI. Ambek paramarta merupakan kepala badan strategi kebijakan kemenkumham.