Medan, 06 April 2021 .. Kementerian Hukum dan HAM Sumatera
Utara melaksanakan kegiatan Apel Razia Bersama pada Senin malam, 06 April
2021. Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-57 dan
menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Kamtib Nomor PAS.2-PK.02.10-02 – 143
tanggal 01 April 2021, kegiatan Apel Razia Bersama yang dipusatkan di Lapas Kelas I Medan ini diikuti
oleh perwakilan UPT Pemasyarakatan Medan dan sekitarnya.
Kegiatan dimulai dengan apel
bersama pada pukul 20.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kementerian
Hukum dan HAM Sumatera Utara, Bapak Imam Suyudi. Kegiatan apel razia bersama
ini diikuti oleh 80 orang petugas pemasyarakatan UPT medan sekitarnya ditambah dengan
5 orang personel Koramil-06 Sunggal dan 7 orang Personel Patroli Sambang
Kepolisian Sektor Helvetia.
Dalam arahannya, Bapak Imam
Suyudi menyampaikan agar razia dilakukan dengan tegas dan tetap mengedepankan
azas kemanusiaan. Beliau juga menegaskan agar kegiatan razia rutin dilakukan
secara berkesinambungan sebagai upaya pencegahan masuknya Alat Komunikasi
dan Peredaran Narkotika di dalam Lapas.
Beliau mengapresiasi atas telah
terjalinnya kerja sama yang sangat baik antar instansi penegak hukum. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Polsek
Medan Helvetia dan Koramil 06 Sunggal atas kerja sama yang telah terjalin
selama ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan
razia ke blok dan 18 kamar hunian dengan hasil razia sebanyak 35 unit alat
komunikasi Handphone, 78 unit alat elektronik, 10 unit senjata tajam dan 24 unit
benda yang berpotensi membahayakan. Seluruh rangkaian Kkgiatan berlangsung
dengan aman dan tertib.
TIM HUMAS LAGUSTA