DIREKTUR KEAMANAN DAN KETERTIBAN BERIKAN PENGARAHAN SECARA VIRTUAL TERKAIT PENGINGKATAN KEWASPADAAN KEMANAN DAN KETERTIBAN

DIRKAMTIB DITJENPAS MEMBERIKAN PENGUATAN DAN PENINGKATAN KEWASPADAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN SECARA VIRTUAL

Dalam rangka penertiban jaringan listrik, handphone, dan perbaikan pada UPT Pemasyarakatan dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Abdul Aris mengadakan penguatan secara virtual.

Adapun beberapa hal disampaikan yaitu :
1. Melaksanakan penertiban jaringan listrik dengan melakukan penggeledahan rutin, perbaikan jaringan listrik dan koordinasi dengan PLN terdekat
2. Penertiban Handphone dengan Penggeledahan, Deklarasi dan Menyediakan Layanan Wartelsus (Warung Telepon Khusus)
3. Peningkatan Kewaspadaan keamanan dan ketertiban dengan Deteksi dini, Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas aparat penegak hukum
4. Pelaksanaan tugas sesuai SOP dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
5. Penerapan PP No.53 Tahun 2010 kepada Petugas

Lapas I Medan yang diikuti oleh Kalapas, Erwedi Supriyatno, Jajaran Pengaman, Jajaran Kamtib dan Regu Penjagaan.

Tim Humas Lagusta

DIREKTUR KEAMANAN DAN KETERTIBAN BERIKAN PENGARAHAN SECARA VIRTUAL TERKAIT PENGINGKATAN KEWASPADAAN KEMANAN DAN KETERTIBAN

Leave a Reply

Your email address will not be published.