Menjadikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan sebagai penyelenggara Pemasyarakatan yang professional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM
- Menegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap, Tahanan, Narapidana, Anak dan Klien Pemasyarakatan;
- Mengembangkan Pengelolaan Pemasyarakatan dan Menerapkan Standar Pemasyarakatan Berbasis IT;
- Meningkatkan Partisipasi Masyarakat (pelibatan, dukungan dan pengawasan) dalam Penyelenggaraan Pemasyarakatan;
- Mengembangkan Profesionalisme dan Budaya Kerja Petugas Pemasyarakatan yang Bersih dan Bermartabat;
- Melakukan Pengkajian dan Pengembangan Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
- Tangguh Dalam Pengamanan, Prima Dalam Pelayanan, Produktif Dalam Kegiatan