Menjadikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan  sebagai penyelenggara Pemasyarakatan yang professional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM

  • Menegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap, Tahanan, Narapidana, Anak dan Klien Pemasyarakatan;
  • Mengembangkan Pengelolaan Pemasyarakatan dan Menerapkan Standar Pemasyarakatan Berbasis IT;
  • Meningkatkan Partisipasi Masyarakat (pelibatan, dukungan dan pengawasan) dalam Penyelenggaraan Pemasyarakatan;
  • Mengembangkan Profesionalisme dan Budaya Kerja Petugas Pemasyarakatan yang Bersih dan Bermartabat;
  • Melakukan Pengkajian dan Pengembangan Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
  • Tangguh Dalam Pengamanan, Prima Dalam Pelayanan, Produktif Dalam Kegiatan