MEDAN – Sesuai dengan direktif Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Tanggal 06 Januari 2022. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI membentuk pengurus olahraga Pengayoman Tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Senam Bersama Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Jumat Pagi (3/6/2022).
Lebih lanjut, adapun susunan Pengurus dengan Pembina, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pengarah, Kepala Divisi, Ketua, Kalapas Kelas I Medan, W. Ketua, Kakanim Kelas I Khusus TPI Medan, Sekretaris, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, dan Bendahara, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara.
Adapun bagian koordinator meliputi, persatuan tenis meja pengayoman, persatuan sepeda pengayoman, persatuan tenis lapangan pengayoman, persatuan golf pengayoman, persatuan bola voli pengayoman, persatuan bulu tangkis pengayoman, persatuan senam jasmani pengayoman, Persatuan Catur Pengayoman, Persatuan Atletik Pengayoman, Persatuan Futsal Pengayoman, Persatuan Sepak Bola Pengayoman, Persatuan Menembak Pengayoman, Persatuan E-Sport Pengayoman, dan Persatuan Trail Advanture Pengayoman.
Adapun tugas Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) adalah merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan pembinaan dan peningkatan prestasi keolahragaan serta menyelenggarakan kegiatan atau pertandingan olahraga guna mewujudkan Keluarga Besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sehat.
#lapas1medan