MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima kunjungan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI, Selasa (9/8/2022). Kunjungan yang dilaksanakan dalam rangka pengumpulan data Analisis
Kebijakan dengan topik Analisis Terhadap Pelaksanaan Pasal 6 Ayat [3] Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-24.PK.01.01.01 Tahun 2011 Tentang Pengeluaran Tahanan Demi Hukum di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung selama 5 (lima) hari dari tanggal 8 s.d 12 Agustus 2022 di Provinsi Sumatera ini, dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Madya yang terdiri dari Radi Setiawan, Risma Sari, dan Nevi Anggraeni Raharjo.
Lebih lanjut, Tim analis kebijakan ahli madya turut disambut oleh Jajaran Lapas I Medan dalam hal ini, Kepala Satuan Pengamanan Lapas I Medan, Lamarta Surbakti, Kepala Seksi Registrasi Lapas I Medan, Raymond R. Rumahorbo.
#lapas1medan