MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham sumut bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Helvetia dan Puskesmas Helvetia melaksanakan Vaksinasi Dosis ketiga jenis Pfizer, Sabtu Pagi (2/4).
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju A. Siburian, Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring Kasie Perawatan, Rudi Icuana Sembiring, JFU dan JFT Keperawatan. Hadir juga menyaksikan pelaksanaan Kapolsek Helvetia, Kompol Hari Sihombing dan Jajaran.
Vaksinasi booster yang dilaksanakan sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan rentang waktu minimal enam bulan.
Kalapas I Medan, Maju A. Siburian menyampaikan dalam keterangannya “semoga Vaksinasi booster yang dilakukan untuk meningkatkan proteksi individu, terutama pada warga binaan Lapas I Medan, sehingga mereka dalam menjalani masa pidana dalam keadaan sehat dan dapat mengikuti semua pembinaan” Jelas Kalapas.
Sementara Dokter Utama Lapas I Medan, dr. Naek menyampaikan “Bahwa vaksinasi ini Juga untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. Artinya, vaksinasi booster ini dilakukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan. Penerima vaksinasi booster berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap, minimal 6 bulan sebelumnya” Ungkap Naek.
Lebih lanjut, Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring dalam keterangannya menyampikan “jumlah Warga Binaan yang mengikuti Vaksin ketiga (Booster) sebanyak 236 Warga Binaan” tutup Tiwa.
TIM HUMAS LAGUSTA