LAPAS I MEDAN IKUTI SUPERVISI STANDAR REGISTRASI TAHANAN DAN ASISTENSI STANDAR ASSESMEN (PENILAIAN) DAN KLASIFIKASI TAHANAN

Labuhan Deli – Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Kemenkumham RI, Budi Sarwono memberikan penguatan kepada jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Rutan kelas 1 Labuhan Deli, Selasa Pagi (07/06/202

Kegiatan yang dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju A. Siburian dan Kepala UPT Pemasyarakatan Medan Sekitarnya, para Kasi.Pelayanan Tahanan, Kasubsie Administrasi dan Perawatan dan operator SDP (sistem databese pemasyarakatan) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut daerah medan sekitarnya.

Mengawali Kegiatan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno menyampaikan, ”apresiasi dan ucapan terimakasih atas dukungan seluruh Ka.UPT Sumatera Utara dalam menerapkan standar registrasi dan klasifikasi Tahanan/Narapidana sebagai pedoman bagi petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas registrasi dan klasifikasi pada satuan kerja masing-masing,” Jelas Erwedi.

Selanjutnya Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Budi Sarwono memberikan penguatan mengenai Standar Registrasi Tahanan dan Asistensi Asessmen dan Klasifikasi Tahanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Beliau menyampaikan, “Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3 hal utama yang menjadi kunci pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas Narkotika dan Sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya,” Jelas Budi.

Lebih lanjut, “semoga dengan terlaksananya kegiatan ini dapat membantu Klasifikasi Tahanan secara objektif, sehingga Lapas dan Rutan dapat secara efektif memberikan pelayanan keamanan dan kesehatan yang tepat bagi tahanan selama perkaranya disidangkan. Asessmen ini juga diharapkan dapat terlaksana mulai pada saat tahanan baru masuk, selama menjalani proses persidangan, saat akan menjalani program pembinaan dan ketika masa pidana akan berakhir,” tutup Beliau.

#lapas1medan

LAPAS I MEDAN IKUTI SUPERVISI STANDAR REGISTRASI TAHANAN DAN ASISTENSI STANDAR ASSESMEN (PENILAIAN) DAN KLASIFIKASI TAHANAN

Leave a Reply

Your email address will not be published.